Menjadikan Kampus UNKRIP sebagai Creative Minority:
Sebuah Cerminan dari UKSW
Oleh: Deri Susanto
Kampus UNKIP sebagai kampus persemaian demokrasi.
Perguruan Tinggi
tidak hanya dipandang sebagai pembentuk para sarjana yang siap terjun kedalam
masyakat untuk mendedikasikan ilmunya, akan tetapi merupakan wahana untuk
membentuk karakter serta mengasah keilmuan para pelajarnya. Disinilah mahasiswa
yang sedang mengembangkan keilmuannya akan menjalani proses dalam kerangka
mempertajam serta memperkaya kasanah pengetahuan yang sedang didalami. Dalam
lingkup yang lebih besar, mahasiswa merupakan bagian integral dari kawula muda
berintelektual tinggi yang siap menyumbangkan pemikiran-pemikiran cerdas dalam
rangka pembaharuan/pembangunan dalam tatanan masyarakat, bangsa dan Negara.
Pada posisi inilah Perguruan Tinggi memiliki tanggung jawab yang sangat besar
dalam membentuk mahasiswanya.
UNKRIP hadir
sebagai bagian dari Perguran Tinggi di kalimantan membentuk mahasiswa yang
mencirikan creative minority. Istilah creative minority sendiri terinspirasi
dari sebuah buku dengan judul A Study Of History yang ditulis oleh Arnold J.
Toynbee. Didalamnya dikatakan bahwa tumbuh, berkembang dan hancurnya peradapan
ini ditentukan oleh sekelompok kecil orang yang mempunyai daya pengaruh luar
biasa. Karena pengaruh inilah peradaban itu akan hancur bahkan musnan jika kelompok
yang berpengaruh itu pecah. Perpecahan ini dapat menimbulkan konflik yang
berakibat hancurnya semua yang dibangun. Kelompok kecil tersebut yang dinamakan
“Creative Minority”.
Untuk pencapaian
profil lulusan yang mencirikan creative minority segala proses yang ditempuh
harus didukung sepenuhnya oleh seluruh elemen Universita. Dalam hal ini
mahasiswa UNKRIP dituntut untuk pro-aktif dalam mendukung proses pendidikan.
Tanpa sikap proaktif dari mahasiswa, maka cita-cita serta idealisme luhur
UNKRIP mustahil terwujud. Disinilah akan terlihat jika mahasiswa merupakan
ujung tombak dalam proses pembelajaran dalam perguruan tinggi, khususnya dalam
kerangka perncapaian VIsi dan Misi.
Peranan Mendasar
Mahasiswa
Mahasiswa yang
sedang mengasah ilmu di UNKRIP dikenal dengan sebutan Keluarga Mahasiswa.
kawan-kawan sebagai mahasiswa baru akan secara langsung menjadi anggota
keluarga mahasiswa. Seperti yang telah disinggung di atas bahwa keberhasilan
proses pendidikan tinggi juga membutuhkan sikap proaktif dari mahasiswa itu
sendiri. Pada porsi inilah Keluarga Mahasiswa akan memainkan peranan yang
sangat strategis. Proses pendidikan tinggi yang digalang dalam UNKRIP
dititikberatkan pada dua kompetensi dasar yaitu :
Profesional
skill dimaksudkan sebagai kemampuan melaksanakan profesinya dengan berbekal
ilmu pengetahuan akademik yang memadai dalam rangka mengaktualisasikan diri
dalam masyarakat.
Humanistik Skill
dimaksudkan sebagai kemampuan menghadirkan diri secara manusiawi dalam
kehidupan bermasyarakat yang turut bertanggung jawab bagi kelangsungan
nilai-nilai kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Dua kompetensi
dasar tersebut diatas merupakan pilar pembentukan profil creative minority.
Dapat terlihat bahwa Keluarga Mahasisa UNKRIP sangatlah berperan penting dalam
pencapaian ideal UNKRIP itu sendiri.
Untuk mengatur
tata kelola kehidupan Keluarga Mahasiswa dalam berproses, dalam kerangka
menunjang pencapaian Visi dan Misi maka diperlukan sebuah norma atau aturan
pokok. Ketentuan Umum Keluarga Mahasiswa (KUKM) UNKRIP dihadirkan untuk
menjawab tantangan Keluarga Mahasiswa dalam menjalankan fungsinya sebagai
bagian integral dari UNKRIP itu sendiri. Setiap mahasiswa UNKRIP yang merupakan
bagian dari Keluarga Mahasiswa, dituntut untuk memahami secara kenseptual
peranan-perananya yang telah tertuang dalam KUKM, sehingga visi dan misi
universitas dapat diaktualisasikan melalui perwujudan fungsi dan peran dari
mahasiswa.
Makna
“bermahasiswa”
Mahasiswa yang
merupkan bagian dari Keluarga Mahasiswa melaksanakan fungsi dan perannya dalam
sebuah wadah bersama yaitu Lembaga Kemahasiswaan. Proses-proses dalam Lembaga
Kemahasiswaan dapat saudara/i dalami dalam makalah yang disampaikan oleh Merly
Aclin Nuasizta Klaas berjudul “Lembaga Kemahasiswaan, Dari Oleh dan Untuk
Mahasiswa”.
Kembali
menyinggung mengenai topik bermahasiswa, ada makna mendasar dibalik kata
tersebut. Telah disampaikan diatas bahwa keseluruhan proses dalam lingkup
UNKRIP dimaksudkan untuk membentuk lulusan yang bercirikan creative minority.
Creative minority atau minoritas yang berdaya cipta inilah yang akan membedakan
mahasiswa yang dibentuk dalam UNKRIP dengan pihak lain dari luar sana.
Untuk pencapaian
profil tersebut maka sepatutnya sorang mahasiswa perlu berproses lebih dalam
lingkup Universitas tidak hanya sekedar memiliki identitas sebagai mahasiswa,
misal telah memiliki KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) atau telah terdaftar dalam
Sistem SIASAT akan tetapi lebih proaktif dalam mengasah talenta, kreatifitas,
kemapuan akademik pengembangan bakat minat diskusi-diskusi ilmiah, kompetisi
dan lain sebagainya. Hal inilah yang menjadi salah satu fungsi adanya Lembaga
Kemahasiswaan dalam kampus.
Sikap proaktif
mahasiswa yang melibatkan diri selain pada aktifitas-aktifitas akademis akan
semakin membekali mahasiswa itu sendiri ketika terjun dalam masyarakat. Pada
sisi lain, wawasan seorang mahasiswa akan semakin tercerahkan dengan banyaknya
pengetahuan-pengatahuan yang diperoleh diluar pengetahuan akademis yang
didapatkan dalam ruang kelas perkuliahan. Hal ini dapat terjadi karena
“bermahasiswa” merupakan tindakan “keluar” dari batas-batas/sekat program studi
maupun fakultas untuk menimbah ilmu. Demikianlah beberapa hal yang menjadi
masukan kepada saudara/i sekalian untuk menjadi mahasiswa yang seutuhnya dalam
lingkup Universitas Kristen Palangkaraya.
Untuk ruang
lingkup yang lebih besar, bermahasiswa merupakan proses memikul dan
melaksanakan tanggung jawab sebagai kelompok akademisi. Tidak dapat dipungkiri
lagi bahwa mahasiswa merupakan kaum terpelajar, kelompok intelektual yang siap
mengisi proses pembangunan masyarakat. Disisi inilah mahasiswa memiliki
tanggung jawab moral untuk turut berkontribusi bagi pembangunan sosial
kemasyarakatan karena tanpa demikian, mahasiswa hanya menjadi menara gading
yang egois tanpa memperdulikan keadaan sosial disekelilingnya.
Belajar dari
sejarah perjuangan masyarakat Indonesia untuk terbebas dari belenggu
penjajahan, mahasiswa sebagai kaum terpelajar memposisikan diri pada titik yang
sangat stategis dan sangat efektif dalam mendorong usaha-usaha kemerdekaan
Indonesia. Disini mahasiswa mengoptimalkan kemampuan intelektualitasnya dalam
berolah pikir dan menyumbangkannya kepada masyarakat bangsa. Masyarakat dalam
jumlah besar mampu digerakkan dengan alur pemikiran yang dicetuskan oleh kaum
terpelar, tak lain adalah para mahasiswa.
Dalam proses
pengisian pembangunan Negara yang telah merdeka, mahasiswa ditantang untuk
turut serta berkontribusi. Bukan hanya sibuk berkutat pada urusan biroktatis
akademis semata akan tetapi mampu mengaktualisasikan ilmunya untuk kepentingan
masyarakat luas.
Pada topik
inilah seorang mahasiswa ditantang untuk berbuat lebih dari sekedar memiliki
KTM sebagai identitas mahasiswa tetapi mampu mengaktualisasikan dirima untuk
“bermahasiswa”. Dengan demikian, proses “bermahasiswa” akan berdampak banyak
pada diri seorang mahasiswa itu sendiri dan juga pada lingkungan sekitar.
Penutup
Uraian belumlah
cukup untuk menjabarkan secara gamblang akan keberadaan Keluarga Mahasiswa
serta peranannya dalam lingkup. Perlu suatu proses untuk mendalaminya secara
matang, terlebih lagi untuk mewujudnyatakannya. Kawan-kawan sekalian ditantang
untuk turut berkontribusi mendukung pencapaian tujuan universitas serta
terlibat langsung dalam Lembaga Kemahasiswaan untuk mewujudnyatakan idealisme.
Lembaga Kemahahasiswaan tanpa dukungan dari mahasiswa akan membuatnya mati
fungsi sehingga misi utamanya sebagai wahana pencapaian tujuan universitas
dapat terhambat.
Tentunya
keterlibatan dalam Lembaga Kemahasiswaan dan “bermahasiswa” membutuhkan
komitmen besar serta integritas penuh karena berkaitan dengan tanggung jawab
yang diemban. Sebagai mahasiswa haruslah cerdas membagi prioritas baik dalam
berkuliah serta mengabdikan ilmu dalam Lembaga Kemahasiswaan dan masyarakat.