Selasa, 16 April 2013


Menjadikan Kampus UNKRIP sebagai Creative Minority:  
Sebuah Cerminan dari UKSW

Oleh: Deri Susanto




Kampus UNKIP sebagai kampus persemaian demokrasi.


Perguruan Tinggi tidak hanya dipandang sebagai pembentuk para sarjana yang siap terjun kedalam masyakat untuk mendedikasikan ilmunya, akan tetapi merupakan wahana untuk membentuk karakter serta mengasah keilmuan para pelajarnya. Disinilah mahasiswa yang sedang mengembangkan keilmuannya akan menjalani proses dalam kerangka mempertajam serta memperkaya kasanah pengetahuan yang sedang didalami. Dalam lingkup yang lebih besar, mahasiswa merupakan bagian integral dari kawula muda berintelektual tinggi yang siap menyumbangkan pemikiran-pemikiran cerdas dalam rangka pembaharuan/pembangunan dalam tatanan masyarakat, bangsa dan Negara. Pada posisi inilah Perguruan Tinggi memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam membentuk mahasiswanya.

UNKRIP hadir sebagai bagian dari Perguran Tinggi di kalimantan membentuk mahasiswa yang mencirikan creative minority. Istilah creative minority sendiri terinspirasi dari sebuah buku dengan judul A Study Of History yang ditulis oleh Arnold J. Toynbee. Didalamnya dikatakan bahwa tumbuh, berkembang dan hancurnya peradapan ini ditentukan oleh sekelompok kecil orang yang mempunyai daya pengaruh luar biasa. Karena pengaruh inilah peradaban itu akan hancur bahkan musnan jika kelompok yang berpengaruh itu pecah. Perpecahan ini dapat menimbulkan konflik yang berakibat hancurnya semua yang dibangun. Kelompok kecil tersebut yang dinamakan “Creative Minority”.

Untuk pencapaian profil lulusan yang mencirikan creative minority segala proses yang ditempuh harus didukung sepenuhnya oleh seluruh elemen Universita. Dalam hal ini mahasiswa UNKRIP dituntut untuk pro-aktif dalam mendukung proses pendidikan. Tanpa sikap proaktif dari mahasiswa, maka cita-cita serta idealisme luhur UNKRIP mustahil terwujud. Disinilah akan terlihat jika mahasiswa merupakan ujung tombak dalam proses pembelajaran dalam perguruan tinggi, khususnya dalam kerangka perncapaian VIsi dan Misi.

Peranan Mendasar Mahasiswa

Mahasiswa yang sedang mengasah ilmu di UNKRIP dikenal dengan sebutan Keluarga Mahasiswa. kawan-kawan sebagai mahasiswa baru akan secara langsung menjadi anggota keluarga mahasiswa. Seperti yang telah disinggung di atas bahwa keberhasilan proses pendidikan tinggi juga membutuhkan sikap proaktif dari mahasiswa itu sendiri. Pada porsi inilah Keluarga Mahasiswa akan memainkan peranan yang sangat strategis. Proses pendidikan tinggi yang digalang dalam UNKRIP dititikberatkan pada dua kompetensi dasar yaitu :

Profesional skill dimaksudkan sebagai kemampuan melaksanakan profesinya dengan berbekal ilmu pengetahuan akademik yang memadai dalam rangka mengaktualisasikan diri dalam masyarakat.
Humanistik Skill dimaksudkan sebagai kemampuan menghadirkan diri secara manusiawi dalam kehidupan bermasyarakat yang turut bertanggung jawab bagi kelangsungan nilai-nilai kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Dua kompetensi dasar tersebut diatas merupakan pilar pembentukan profil creative minority. Dapat terlihat bahwa Keluarga Mahasisa UNKRIP sangatlah berperan penting dalam pencapaian ideal UNKRIP itu sendiri.

Untuk mengatur tata kelola kehidupan Keluarga Mahasiswa dalam berproses, dalam kerangka menunjang pencapaian Visi dan Misi maka diperlukan sebuah norma atau aturan pokok. Ketentuan Umum Keluarga Mahasiswa (KUKM) UNKRIP dihadirkan untuk menjawab tantangan Keluarga Mahasiswa dalam menjalankan fungsinya sebagai bagian integral dari UNKRIP itu sendiri. Setiap mahasiswa UNKRIP yang merupakan bagian dari Keluarga Mahasiswa, dituntut untuk memahami secara kenseptual peranan-perananya yang telah tertuang dalam KUKM, sehingga visi dan misi universitas dapat diaktualisasikan melalui perwujudan fungsi dan peran dari mahasiswa.


Makna “bermahasiswa”

Mahasiswa yang merupkan bagian dari Keluarga Mahasiswa melaksanakan fungsi dan perannya dalam sebuah wadah bersama yaitu Lembaga Kemahasiswaan. Proses-proses dalam Lembaga Kemahasiswaan dapat saudara/i dalami dalam makalah yang disampaikan oleh Merly Aclin Nuasizta Klaas berjudul “Lembaga Kemahasiswaan, Dari Oleh dan Untuk Mahasiswa”.

Kembali menyinggung mengenai topik bermahasiswa, ada makna mendasar dibalik kata tersebut. Telah disampaikan diatas bahwa keseluruhan proses dalam lingkup UNKRIP dimaksudkan untuk membentuk lulusan yang bercirikan creative minority. Creative minority atau minoritas yang berdaya cipta inilah yang akan membedakan mahasiswa yang dibentuk dalam UNKRIP dengan pihak lain dari luar sana.

Untuk pencapaian profil tersebut maka sepatutnya sorang mahasiswa perlu berproses lebih dalam lingkup Universitas tidak hanya sekedar memiliki identitas sebagai mahasiswa, misal telah memiliki KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) atau telah terdaftar dalam Sistem SIASAT akan tetapi lebih proaktif dalam mengasah talenta, kreatifitas, kemapuan akademik pengembangan bakat minat diskusi-diskusi ilmiah, kompetisi dan lain sebagainya. Hal inilah yang menjadi salah satu fungsi adanya Lembaga Kemahasiswaan dalam kampus.

Sikap proaktif mahasiswa yang melibatkan diri selain pada aktifitas-aktifitas akademis akan semakin membekali mahasiswa itu sendiri ketika terjun dalam masyarakat. Pada sisi lain, wawasan seorang mahasiswa akan semakin tercerahkan dengan banyaknya pengetahuan-pengatahuan yang diperoleh diluar pengetahuan akademis yang didapatkan dalam ruang kelas perkuliahan. Hal ini dapat terjadi karena “bermahasiswa” merupakan tindakan “keluar” dari batas-batas/sekat program studi maupun fakultas untuk menimbah ilmu. Demikianlah beberapa hal yang menjadi masukan kepada saudara/i sekalian untuk menjadi mahasiswa yang seutuhnya dalam lingkup Universitas Kristen Palangkaraya.

Untuk ruang lingkup yang lebih besar, bermahasiswa merupakan proses memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai kelompok akademisi. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa mahasiswa merupakan kaum terpelajar, kelompok intelektual yang siap mengisi proses pembangunan masyarakat. Disisi inilah mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk turut berkontribusi bagi pembangunan sosial kemasyarakatan karena tanpa demikian, mahasiswa hanya menjadi menara gading yang egois tanpa memperdulikan keadaan sosial disekelilingnya.

Belajar dari sejarah perjuangan masyarakat Indonesia untuk terbebas dari belenggu penjajahan, mahasiswa sebagai kaum terpelajar memposisikan diri pada titik yang sangat stategis dan sangat efektif dalam mendorong usaha-usaha kemerdekaan Indonesia. Disini mahasiswa mengoptimalkan kemampuan intelektualitasnya dalam berolah pikir dan menyumbangkannya kepada masyarakat bangsa. Masyarakat dalam jumlah besar mampu digerakkan dengan alur pemikiran yang dicetuskan oleh kaum terpelar, tak lain adalah para mahasiswa.

Dalam proses pengisian pembangunan Negara yang telah merdeka, mahasiswa ditantang untuk turut serta berkontribusi. Bukan hanya sibuk berkutat pada urusan biroktatis akademis semata akan tetapi mampu mengaktualisasikan ilmunya untuk kepentingan masyarakat luas.

Pada topik inilah seorang mahasiswa ditantang untuk berbuat lebih dari sekedar memiliki KTM sebagai identitas mahasiswa tetapi mampu mengaktualisasikan dirima untuk “bermahasiswa”. Dengan demikian, proses “bermahasiswa” akan berdampak banyak pada diri seorang mahasiswa itu sendiri dan juga pada lingkungan sekitar.


Penutup

Uraian belumlah cukup untuk menjabarkan secara gamblang akan keberadaan Keluarga Mahasiswa serta peranannya dalam lingkup. Perlu suatu proses untuk mendalaminya secara matang, terlebih lagi untuk mewujudnyatakannya. Kawan-kawan sekalian ditantang untuk turut berkontribusi mendukung pencapaian tujuan universitas serta terlibat langsung dalam Lembaga Kemahasiswaan untuk mewujudnyatakan idealisme. Lembaga Kemahahasiswaan tanpa dukungan dari mahasiswa akan membuatnya mati fungsi sehingga misi utamanya sebagai wahana pencapaian tujuan universitas dapat terhambat.

Tentunya keterlibatan dalam Lembaga Kemahasiswaan dan “bermahasiswa” membutuhkan komitmen besar serta integritas penuh karena berkaitan dengan tanggung jawab yang diemban. Sebagai mahasiswa haruslah cerdas membagi prioritas baik dalam berkuliah serta mengabdikan ilmu dalam Lembaga Kemahasiswaan dan masyarakat.

2 komentar:

  1. Kangen penelitian bareng lagi kak, :-)

    BalasHapus
  2. Mungkinkah bisa seperti ini apabila sistem 70-30 di berlakukan lagi bang ?

    BalasHapus